Selasa, 08 Juni 2010

Partai Hanura Tetapkan Empat Calon Ketua DPD Jabar

BANDUNG, (PRLM).- Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jabar Karhi Nisjar mengatakan, Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 yang dilakukan DPD Jabar, selama dua hari di Hotel Horison, Bandung, 7-8 Juni 2010, telah menetapkan empat calon ketua DPD periode 2010 2015. Keempat calon adalah Dedi Sukardan, Gumilar, Azhar, dan Reza. "Ada empat calon yang akan dibawa pada pemilihan besok (Selasa-red)," kata Karhi saat ditemui di Ruang Krakatau, Hotel Horison, Bandung, Senin (7/6).Karhi menuturkan, proses pemilihan akan dilakukan melalui mekanisme yang ada di partai. Dia menjamin, proses pemilihan akan dilakukan secara demokratis, tanpa intervensi dari pihak manapun. Seiring dengan trend kepemimpinan kaum muda dalam partai, keempat calon Ketua DPD pada Musda kali ini juga mengakomodasi kelompok muda. "Semua calon berasal dari golongan muda. Yang termuda berusia 38 tahun," ujarnya.

Terkait dengan syarat untuk menjadi calon, Karhi menjelaskan, kandidat harus menjadi pengurus partai baik itu DPD I atau 1 tingkat di bawahnya, selama 2 tahun. Selain itu, masing-masing kandidat didukung oleh minimal enam DPC.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda ke-1 Partai Hanura DPD Jabar, Farauk Singe menuturkan, peserta musda selama dua hari ini berjumlah sekitar 500 orang, yang berasal dari 26 Kab/Kota se-Jabar. Dalam hal ini, tiap DPC mengikutkan tiga perwakilannya. Di samping itu, peserta musda juga melibatkan 43 Ketua Pengurus dari sejumlah organisasi di bawah naungan Partai Hanura DPD Jabar.

Agenda Musda selain menetapkan ketua baru DPD Jabar periode 2010-2015, kata Farouk, juga menyosialisasikan materi Munas pertama beberapa waktu lalu di Surabaya. Hasil Munas tersebut, di antaranya; konsolidasi para anggota partai, dan penyusunan program munas berikutnya.

Salah seorang kandidat Ketua DPD pada pemilihan besok Gumilar mengatakan, setiap kandidat pasti akan berharap memenangkan proses pemilihan. Soal menang dan kalah, selama dilakukan melalui proses demokratis, tidak masalah baginya. (A-133/das)***

0 komentar: